Fokusrakyat.Com, Makassar – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (21/12/2020).
Pelaku diketahui berinisial SN alias Puddin (37) yang bekerja sebagai Buruh harian dibekuk Polisi di rumahnya Jalan
Arif Rahman Hakim, Kota Makassar.
Paur humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim menuturkan penangkapan SN berawal dari laporan warga masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut.
“Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) sachet kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) buah pireks kaca,” Ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
“Akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Kuncinya. (ril)
Komentar